BAHAYA BERJALAN DI DEPAN ORANG SHOLAT


Bahaya Berjalan di Depan Orang SholatMenghalangi Orang Melintas Saat Sedang Sholat (asholat.com)

Bagaimana hukumnya orang yang melintas di depan orang sholat? Apakah itu hanya sekadar ketidaksopanan?

Dream - Terkadang sering terlihat seseorang berjalan di masjid dengan tenang. Mereka tidak memperhatikan ada orang lain sedang sholat di masjid tersebut.

Kadang pula sebenarnya mereka tahu ada orang sholat. Tetapi, mereka dengan seenaknya melintas di depan orang yang sholat tersebut, tepatnya di tempat sujudnya.

Bagaimana hukumnya orang yang melintas di depan orang sholat? Apakah itu hanya sekadar ketidaksopanan?

Terkait perkara ini, terdapat hadits yang sangat jelas dan tegas. Bisr bin Sa'id meriwayatkan, Zaid bi Khalid Al Juhni datang ke Abu Juhaim untuk bertanya apa yang ia dengar dari Rasulullah tentang orang yang lewat di depan orang sholat.

"Abu Juhaim berkata, Rasulullah bersabda, 'Kalau saja orang yang lewat di depan orang yang sedang sholat mengetahui apa (akibat) baginya, niscaya berdiri selama empat puluh lebih baik baginya daripada lewat di depannya'." Abu An-Nazhar berkata, "Saya tidak mengetahui apakah beliau bersabda empat puluh hari, empat puluh bulan, atau empat puluh tahun." (HR Bukhari)

Terdapat hadits lain yang berisi larangan serupa. Hadits tersebut diriwayatkan Imam An Nawawi dalam Syarh Muslim.

"Abu Sa’id Al-Khudri meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, 'Bila salah seorang di antara kalian sholat, janganlah membiarkan orang lain lewat di depannya dan hendaknya ia mencegahnya sekuat tenaga. Bila ia enggan, hendaknya ia membunuhnya karena itu adalah setan."

Anjuran ini semakin menambah ketegasan atas haramnya lewat di depan orang sholat, bahkan dalam hadits di atas terdapat anjuran untuk membunuh. Wallahu a’lam. Menurut ulama membunuh maksudnya dalam hadits tersebut bahwa hadits ini hanya mengandung ketegasan, artinya adalah sangat sangat sangat tidak boleh untuk lewat di depan orang sholat.

Nah bagaimana kejadian seperti ini, bila terjadi di Masjidil Haram? Apakah ada keringanannya di Masjidil Haram?

Menurut fatwa Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, bahwa di Masjidil Haram tidak diharamkan untuk lewat didepan orang shalat, dan shalat seseorang tidak akan terpotong jika terlewati ketiga hal diatas atau yang lainnya. Karena didalamnya merupakan tempat yang selalu penuh sesak, sulit bagi seseorang untuk menghindar dari melewati didepan orang shalat. Terdapat riwayat hadits yang jelas dalam masalah ini yang walaupun dha’if akan tetapi dikuatkan oleh atsar dari Ibnu Zubair dan yang lainnya, begitu juga halnya dengan masjid An-Nabawi dan  tempat lainnya jika selalu penuh sesak dan sulit untuk menghindari agar tidak lewat didepan orang shalat berdasarkan firman Allah Swt :

“Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian” (QS. At-Taghabun: 16).

Dan firman Allah Swt:

“Allah tidak membebani seseorang melainkan dengan kesanggupannya” (QS. Al-Baqarah: 186).

Dan juga berdasarkan hadits Rasulullah Saw : “Apa yang aku larang maka hendaknya kalian menjauhinya dan apa yang aku perintahkan kepada kalian maka lakukanlah semampu kalian “ (Muttafaq alaih).